Kemenkes catat 12.800 kematian akibat TBC pada 2020

Jumlah kejadian pada 2021 diprediksi meningkat karena hanya 30% kasus yang terdata selama 2020.

Direktur P2PML Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Dokumentasi KPC PEN

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, jumlah kematian akibat tuberkulosis (TBC) selama pengobatan mencapai 12.800 kasus pada 2020. Adapun jumlah kasus TBC biasa di Indonesia diprediksi sebanyak 845.000 kasus.

Selain itu, terdapat 24.000 kasus TBC resisten, yang terjadi karena pasien tidak konsisten menjalani pengobatan sebelum 6 bulan. Namun, Kemenkes hanya menemukan 349.000 kasus TBC biasa, 8.060 kasus TBC resisten, dan 8.000 kasus TBC bagi pasien HIV.

"Sebenarnya insiden tuberculosis pada 2019 itu pada angka 316 (per 100.000 penduduk), kemudian di Global TB Report itu 312 per 100.000 penduduk. Ini menjadi tantangan karena pada 2020 ini kita hanya menemukan kurang lebih 30% dari kasus," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam telekonferensi, Selasa (23/3). "Yang artinya, jangan-jangan insiden kita di tahun 2021 atau 2022 kembali menjadi meningkat." 

Padahal, diperkirakan ada 60% kasus TBC yang dapat ditemukan pada 2018 dan 2019. "Ini yang menjadi alarm bagi kita agar di 2021 segera bisa kembali kepada jalur untuk menemukan jumlah kasus sesuai dengan estimasi tadi," ucapnya.

Sementara itu, hanya 27% dari angka yang telah ditentukan pada 2018 dan 2019 untuk cakupan pengobatan TBC di 2020. Hal tersebut bakal menambah beban kasus lantaran angka penularan meningkat dan berdampak terhadap melonjaknya kasus mortalitas.