Kasus Covid-19 naik, Kemenkes diminta perketat mobilitas penduduk

Pemerintah mencatat penambahan 7.893 kasus positif Covid-19 pada Selasa (15/11).

Ilustrasi virus SARS-CoV-2 subvarian Omicron XBB penyebab Covid-19. Unsplash

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali melonjak seiring adanya 7.893 kasus baru per Selasa (15/11), pukul 12.00 WIB. Dengan demikian, tercatat ada 6.573.805 kasus secara akumulatif sejak 2 Maret 2020.

Penambahan kasus harian tersebut merupakan yang tertinggi sejak 19 Maret 2022 sebanyak 7.951 kasus. Sementara itu, kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam sepekan terakhir mencapai 24,01% lebih tinggi daripada pekan sebelumnya.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, pun meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi penanganan Covid-19, utamanya pengetatan pembatasan mobilitas penduduk. Alasannya, kebijakan tersebut dapat mengerem laju penularan SARS-CoV-2.

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kembali meningkatkan kapasitas pengawasan, terutama 3T atau pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan penanganan (treatment), guna mengantisipasi meluasnya subvarian XBB.

"Sebab, semakin banyak jumlah tes yang dilakukan, maka akan semakin baik karena jumlah kasus yang terjadi di masyarakat secara riil akan dapat diketahui," kata Bamsoet, sapaanya, dalam keterangannya, Rabu (16/11).