Kemenkes: Imunisasi anak harus tetap berjalan saat pandemi

Ini untuk mencegah wabah yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Petugas medis ber-APD dari Puskesmas Babakan bersiap memberikan imunisasi kepada balita di Posbindu Cempaka 2 Babakan, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/5/2020). Foto Antara/Muhammad Iqbal

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), R. Vensya Sitohang, menyatakan, imunisasi anak harus tetap berjalan di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Ini untuk mencegah munculnya kembali penyakit yang bisa dicegah.

"Kita sepakat, bahwa imunisasi tidak bisa dihentikan. Di era pandemi Covid-19, pelaksanaan imunisasi tentu tetap mengacu pada protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker, petugas memakai APD (alat pelindung diri)," katanya dalam diskusi daring, Selasa (2/6).

Sampai sekarang, terangnya, belum ada vaksin ataupun obat Covid-19 yang efektif. Sehingga, imunisasi menjadi upaya memberikan kekebalan imunitas spesifik terhadap penyakit menular yg dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). 

Karenanya, imunisasi tidak boleh dihentikan dan saat pandemi perlu koordinasi antara orang tua dengan petugas kesehatan untuk melakukannya.

Vensya melanjutkan, sebanyak 4.469 responden (83,86%)–vaksinator dan koordinator imunisasi–mengalami kendala saat melakukan layanan di tengah pandemi. Ini merujuk survei cepat yang dilakukan Kemenkes bersama Lembaga Anak-Anak Dunia (Unicef) kepada 5.329 penjawab, 20-29 April 2020.