Kemenkes mesti ikut andil atasi siswa depresi karena PJJ

Sebanyak dua siswa bunuh diri diduga karena tertekan saat pelaksanaan PJJ di tengah pandemi Covid-19.

Ilustrasi. Freepik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta turun tangan mengatasi kesehatan mental peserta didik guna mencegah jatuh korban akibat depresi saat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pangkalnya, instansi yang dikomandoi Terawan Agus Putranto itu turut meneken surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.

"Harusnya Kemenkes juga melakukan evaluasi dan segera duduk bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Negara harus hadir," ucap Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, saat telekonferensi, Minggu (1/11). 

Terdapat dua kasus bunuh diri siswa akibat depresi beban tugas PJJ. Kejadian menerpa siswa sekolah menengah atas (SMA) di Gowa dan madrasah sanawiah (MTs) di Tarakan.

Sayangnya, pemerintah cenderung "cuci tangan". Justru menuding masalah asmara, perceraian orang tua, hingga karakter anak lemah sebagai akar persoalan.

"Memang mau berapa korban lagi sampai yakin PJJ-nya bermasalah? Mengapa harus menyangkal terus? Mengapa tidak mencoba tidak merefleksi?" sambung Retno.