Kemenkes: Polri tak temukan kebocoran data eHAC

"Data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Anas.

Ilustrasi. Pixabay

Kepolisian RI (Polri) tidak menemukan kebocoran data pengguna pada aplikasi elektronik Health Alert Card (eHAC). Polisi juga tak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Maruf, mengatakan, data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan. 
Ia meminta masyarakat tak perlu khawatir. "Data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Anas di Jakarta, Kamis (9/9).

Anas menjelaskan, setelah dipastikan tidak ditemukan pengambilan data pengguna eHAC, bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan. Bahkan, polisi resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran data di aplikasi sistem eHAC.

Semula, dugaan kebocoran data eHAC dilaporkan oleh VPN Mentor. Laporan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kemenkes lantas menelusuri dan melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem eHAC. Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber, Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo, BSSN, serta Direktorat Siber Polri.