Kemenkes tepis isu komersialisasi obat penawar gagal ginjal akut

95% anak atau pasien gagal ginjal akut di RSUP Cipto Mangunkusumo Jakarta yang diberikan fomepizole, membaik.

Ilustrasi. Foto: Alinea/Fitra Iskandar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan antidotum berupa fomepizole digunakan hanya untuk penanganan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang merebak di Indonesia.

Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyampaikan, pihaknya tidak bermaksud untuk melakukan komersialisasi terhadap obat penawar tersebut.

"Kami sampaikan tidak ada komersialiasi obat-obatan oleh Kemenkes, tetapi semata mata hanya untuk menyelamatkan anak anak," kata Syahril dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).

Diungkapkan Syahril, efikasi fomepizole sebagai obat penawar sejauh ini dilaporkan memberikan tingkat kesembuhan yang signifikan.

Syahril mengatakan, 95% anak atau pasien gagal ginjal akut di RSUP Cipto Mangunkusumo Jakarta yang diberikan fomepizole, menunjukkan perkembangan kondisi kesehatan yang membaik.