sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes tepis isu komersialisasi obat penawar gagal ginjal akut

95% anak atau pasien gagal ginjal akut di RSUP Cipto Mangunkusumo Jakarta yang diberikan fomepizole, membaik.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 04 Nov 2022 08:49 WIB
Kemenkes tepis isu komersialisasi obat penawar gagal ginjal akut

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan antidotum berupa fomepizole digunakan hanya untuk penanganan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang merebak di Indonesia.

Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyampaikan, pihaknya tidak bermaksud untuk melakukan komersialisasi terhadap obat penawar tersebut.

"Kami sampaikan tidak ada komersialiasi obat-obatan oleh Kemenkes, tetapi semata mata hanya untuk menyelamatkan anak anak," kata Syahril dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).

Diungkapkan Syahril, efikasi fomepizole sebagai obat penawar sejauh ini dilaporkan memberikan tingkat kesembuhan yang signifikan.

Syahril mengatakan, 95% anak atau pasien gagal ginjal akut di RSUP Cipto Mangunkusumo Jakarta yang diberikan fomepizole, menunjukkan perkembangan kondisi kesehatan yang membaik.

"Pertimbangan pemberian fomepizol karena adanya perbaikan kondisi pasien setelah diberikan terapi pengobatan Fomepizole, ini membuktikan pengobatannya efektif menyembuhkan dan mengurangi perburukan gejala," ujarnya.

Di samping itu, Syahril mengaku beruntung sebab saat ini Indonesia telah menerima 246 vial fomepizole, di mana 87% atau sebanyak 216 vial merupakan donasi dari Australia dan Jepang. Ada pun fomepizole telah disalurkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi di seluruh Indonesia yang menangani kasus gagal ginjal akut.

Kemudian, Syahril menambahkan, penggunaan fomepizole sebagai obat penawar juga didasarkan pada temuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal indikasi cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai penyebab gagal ginjal akut.

Sponsored

"WHO sudah mengindikasikan penyebab gagal ginjal karena EG, DEG dan lainnya, dan fomepizole  menjadi opsi antidot. Jadi bukan berdasarkan asumsi semata," terang dia.

Ia sekali lagi menekankan, tren kasus gagal ginjal akut pada anak mengalami penurunan signifikan usai diterbitkannya surat edaran terkait pelarangan penggunaan obat sediaan cair atau sirup tertanggal 18 Oktober.

"Terakhir kita bisa lihat, kasus sejak 18 oktober sudah turun sejak dikeluarkannya SE Dirjen Yankes, yang meminta tenaga kesehatan dan apotik untuk tidak memberikan obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Kenaikan jumlah kasus karena terlambatnya pelaporan, atau sebagian besar kasus terjadi pada bulan Agustus dan September," pungkas Syahril.

Per Selasa, November 2022, kasus gagal ginjal mencapai 325 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 178 pasien di antaranya meninggal dunia, atau tingkat kematian akibat gagal ginjal akut mencapai 54%.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid