Kementan intensifkan peningkatan komoditas hortikultura

Produk yang dihasilkan petani-petani aman konsumsi, ramah lingkungan, dan sesuai pasar global.

Direktorat Perlindungan Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) merencanakan lima program utama pada 2021

Direktorat Perlindungan Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) merencanakan lima program utama pada 2021. Seluruh kegiatan menyasar pada pengamanan produksi untuk peningkatan daya saing baik kuantitas maupun kualitas.

Melalui pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) sesuai pengelolaan hama terpadu (PHT) dan dampak perubahan iklim (DPI).

"Produk yang dihasilkan juga layak ekspor karena memenuhi persyaratan teknis SPS (sanitary and phytosanitary) yang diatur WTO (Organisasi Perdagangan Dunia)," kata Direktur Perlindungan Ditjen Hortikultura, Sri Wijayanti Yusuf, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9).

Kelima program tersebut, yakni memasifkan gerakan pengendalian (gerdal) OPT; penerapan PHT; penanganan DPI; menggencarkan bimbingan teknis (bimtek), pengawasan dan evaluasi (monitoring and evaluation/monev), dan pelaporan regulasi; serta penguatan kelembagaan terkait, seperti seperti BPTPH, POPT, LPHP, Klinik PHT, desa pertanian organik, SIM DPI, SIG OPT, dan BBPOPT Jatisari di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Realisasi gerdal melalui sosialisasi pengelolaan OPT sesuai prinsip PHT, baik prefentif maupun kuratif, secara serempak dalam wilayah luas dan secara berkesinambungan, juga penyediaan bahan pengendali ramah lingkungan secara mandiri.