Kementerian Agama cabut izin biro perjalanan bermasalah

Pencabutan agen travel bermasalah karena terbukti gagal memberangkatkan jemaah. Selain juga masalah kemampuan finansial

Kantor Abu Tours digeledah oleh polisi/ Antara Foto

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mencabut empat izin travel atau biro perjalanan umrah karena bermasalah. Salah satunya adalah PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours.  

Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latief di Palembang Rabu mengatakan, empat travel yang dicabut izin. Rinciannya,  Abu Tours yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon dan Interculture Tourindo di Jakarta.

Dia mengatakan, pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah. Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah, setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT).

Lebih lanjut dia mengatakan, Interculture adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang berafiliasi dengan FT. Dari empat travel umrah itu hanya Abu Tours yang ada cabang di Palembang.

Memang, berdasarkan pertemuan dengan pihak Abu Tours travel, perusahaan tetap akan memberangkatkan jamaah yang gagal berangkat. Namun pemberangkatan dilaksanakan secara bertahap.