Penunjukan Kemhan sebagai leading sector food estate tuai kritik

Upaya menghadapi ancaman nonmiliter tidak menempatkan Kementerian Pertahanan sebagai unsur utama.

Petani memupuk tanaman padi di Seyegan, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (4/6/2020). Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko/nz.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengkritik penunjukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai leading sector pengembangan food estate (lumbung pangan).

Ia pun mengkritik dalih Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyebut penunjukan itu berlandaskan perspektif pertahanan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertahanan Negara. Merujuk pada Pasal 6 UU tersebut yang menyatakan, bahwa pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman.

Itulah sebabnya Kemhan memahaminya karena ancaman bukan hanya terkait militer, tetapi nirmiliter dan hibrida. “Tetapi, menurut saya, apa yang disampaikan oleh Bung Dahnil sangat dangkal dan terkesan mencari-cari alasan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7).

Menurut Fahmi, Pasal 6 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertahanan Negara hanya diklaim sebagai alas hukum. Pasalnya, tidak merinci pasal berikutnya. Pada Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertahanan Negara menguraikan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Lalu, ayat 2 menyatakan, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Sedangkan pada ayat (3), menegaskan, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.