Kemlu akan bujuk kedubes asing pindah ke IKN

Pasalnya ini sangat  terkait dengan aspek recognition atau pengakuan.

Desain pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Foto Kementerian PUPR

Kepala Biro SDM Kementerian Luar Negeri RI Winanto Adi menjelaskan, Kemlu menjadi salah satu dari kementerian prioritas yang akan pindah ke ibu kota negara baru, yakni pada awal 2024.

"Kementerian PAN dan RB mengindikasikan setiap kementerian untuk periode pertama sebaiknya tidak lebih dari 100 orang yang pindah. Kemlu sesuai arahan pimpinan yang pindah pasti para pimpinan. Yaitu Menlu, Wamenlu, seluruh eselon I, kecuali Dirjen Protokol Konsuler karena harus menemani kedutaan besar asing yang ada di Jakarta," jelas dia dalam diskusi yang dipantau online, Rabu (27/4).

Menurut dia, memindahkan kedutaan besar asing ke ibu kota negara baru sangat penting. Pasalnya ini sangat  terkait dengan aspek recognition atau pengakuan.

"Jadi kalau ibu kota negara pindah dan kedutaan besar tidak ada yang pindah, artinya ibu kota negara baru itu di kalangan negara lain tidak dianggap sebagai ibu kota karena masalah pengakuan tadi," terang dia.

Di sisi lain, dia mengakui, kepindahan kedutaan besar asing  tidak seperti pindah rumah. Jadi prosesnya diperkirakan memakan waktu lama. Makanya, Kemlu menugaskan Ditjen Protokol untuk membujuk mereka agar segera pindah, dan ini sangat penting karena terkait dengan pengakuan.