Kepala syahbandar Pulau Sambu, Batam terjaring OTT

Kepolisian berhasil mengamankan uang tunai sebesar US$9.200 dari OTT di Jakarta.

Kapolda Riau Brigadir Jenderal Widodo./Facebook

Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tersangka berinisial TS selaku Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu, Batam. Selain TS, turut terjaring ESH alias E selaku Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama, Batam. Keduanya terjaring OTT di salah satu restoran Mal Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keduanya tertangkap tangan pada saat melakukan tindak pidana penyuapan. Keduanya pun sengaja melakukan transaksi tersebut di Jakarta, namun tetap diketahui pihak kepolisian.

"Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama ini berencana menemui KSOP untuk menyerahkan sejumlah uang. Pemberian uangnya dilakukan di Jakarta untuk kelancaran aktivitas PT Garuda Mahakam Pratama," tuturnya, Selasa (6/11).

Menurut Dedi, Kepolisian berhasil mengamankan uang tunai sebesar US$9.200 yang rencananya akan diberikan ESH alias E kepada TS. Uang itu merupakan pemulus agar diberikan fasilitas kelancaran dalam labuh layar dan bongkar muat kapal yang dilakukan oleh PT Garuda Mahakam Pratama.

Dedi menjelaskan, aktivitas penyuapan tersebut sudah dilakukan tidak hanya sekali antara KSOP dengan PT Garuda Mahakam Pratama. Penyuapan pertama, diberikan PT Garuda Mahakam Pratama sebesar US$10.000, suap kedua US$10.000 dan ketiga sebesar US$9.200 kepada KSOP Pulau Sambu Batam.