Kepatuhan prokes di 20 provinsi di bawah 85%

Data tersebut merujuk hasil pemantauan Satgas Covid-19 dalam sepekan terakhir.

Warga berjalan di depan mural tentang imbauan memakai masker di tengah pandemi Covid-19 di Kota Depok, Jabar, pada Rabu (6/1/2021). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha

Kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker dan menjaga jarak, di 20 provinsi mash di bawah standar rata-rata yang ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Standar kepatuhannya melalui sistem kita adalah 85%. Sampai dengan satu minggu terakhir ini, masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85%," ujar Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito, Selasa (6/7).

Ke-20 provinsi yang angka memakai masker di bawah 85%, yakni Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sedangkan 20 provinsi dengan tingkat kepatuhan jarak di bawah 85%, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatera Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sementara itu, tidak ada pelaporan tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak dalam satu minggu terakhir di Kalimantan Barat dan Papua Barat.