Kerahkan personel saat new normal, Kapolri: Bukan gakkum!

Peran Polri di new normal untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz usai menjadi pembicara diskusi Panel VIII Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda, di Bogor Jawa Barat/Foto Antara.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis memastikan keberadaan personel di titik keramaian dalam penerapan new normal bukan untuk penegakan hukum.

Idham menegaskan, sesuai perintah Presiden Jokowi, peran Polri untuk membantu melindungi dan mengayomi masyarakat agar tetep beraktivitas dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19. 

Ia menyebut seluruh personel akan mengedukasi masyarakat yang kedapatan belum memenuhi protokol tersebut. "Ini bukan Gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Idham dalam keterangan resminya, Kamis (28/5).

Personel Polri, lanjut Idham, bakal dikerahkan di pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, tempat wisata, dan lainnya. Para personel akan membantu para satpam dan pemilik toko di tempat-tempat itu, untuk menaati aturan new normal.

"Membantu pemilik toko, satpam mal, untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol, bagi yang tidak menggunakan masker akan diingatkan dan diberi masker," tuturnya.