Menkumham: Kerukunan agama di RI dapat apresiasi secara internasional

Apresiasi masyarakat internasional tersebut dilihat dari kemajemukan Indonesia, walaupun begitu masih mampu menjaga kerukunan umat.

Yasona Laoly. Foto Antara

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, kerukunan dan toleransi agama di Indonesia diberikan apresiasi secara internasional pada 29 Juni 2022 di Washington DC Amerika Serikat.

“Kita memperoleh apresiasi dari masyarakat internasional karena keberhasilan Indonesia menjaga kerukunan dan toleransi beragama,” kata Yasonna yang dipantau secara daring, Selasa (13/9).

Ia mengatakan, apresiasi masyarakat internasional tersebut dilihat dari kemajemukan Indonesia, walaupun begitu masih mampu menjaga kerukunan umat beragama sebagai toleransi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa keberagaman Indonesia yang beragam mulai dari 300 lebih suku dan 700 bahasa dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa yang mengedepankan dan menerapkan Bhinneka Tunggal Ika.

“Tercemin dari 300 lebih suku dan 700 bahasa dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari asas Indonesia dalam mengedepankan dan menerapkan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.
Lebih lanjut, menurutnya bukan hanya Bhinneka Tunggal Ika saja melainkan Pancasila merupakan ideologi dan filosofi bangsa sebagai menyatukan Indonesia yang majemuk atau multicultural.