Kesaksian Kwik Kian Gie dalam kasus BLBI

Semua berubah saat Menko Ekuin dijabat Dorodjatun Kuntjoro Jakti di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Foto tangkapan layar Kwik Kian Gie saat acara diskusi yang disiarkan Youtube BEM UI, Minggu (11/4). 

Eks Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Kwik Kian Gie, menyampaikan, pengetahuannya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menko era Presiden Gus Dur ini, mengaku mengambil keputusan yang menyatakan kewajiban Sjamsul Nursalim (SN) harus dijamin personal guarantee.

"Artinya dijamin dengan semua kepemilikan pribadinya apa pun bentuknya. Dari rumah mewah sampai pakaian dan mobil, harus semuanya dipakai untuk memenuhi kewajibannya," ujar Kwik dalam diskusi yang disiarkan Youtube BEM UI, Minggu (11/4).

Sjamsul dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim (ISN) sempat ditetapkan tersangka kasus surat keterangan lunas BLBI. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2021 menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 kepada keduanya.

Kwik mengatakan, setelah dia mengundurkan diri dan digantikan Rizal Ramli, keputusan Rizal masih selaras dengannya terkait BLBI. Namun, semua berubah saat Menko Ekuin dijabat Dorodjatun Kuntjoro Jakti di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Ketika Ibu Megawati, menko-nya berubah menjadi Pak Dorodjatun. Sebelum itu ketika saya mengundurkan diri, diganti oleh Pak Rizal Ramli. Nah, saya tidak jelas keputusan Pak Rizal Ramli apa, tetapi kira-kira masih sama dengan saya," kata dia.