Ketahui indikator penerapan rekayasa lalin di masa libur Nataru

Apabila jumlah kendaraan melebihi 2.500 dalam 1 jam di jalur tol, maka akan diberlakukan contra flow 1 lajur. 

Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11)./Antara Foto

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membeberkan skenario penerapan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat terjadi penumpukan kendaraan di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menjelaskan, pihaknya akan memberlakukan contra flow dan one way apabila terjadi kepadatan kendaraan di beberapa titik jalan. Menurutnya, apabila jumlah kendaraan melebihi 2.500 dalam 1 jam di jalur tol, maka akan diberlakukan contra flow 1 lajur. 

"Sementara, bila melebihi 6.000 kendaraan diterapkan 2 lajur," kata Aan dalam keterangan resmi yang dikutip, Kamis (22/12).

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mengantisipasi dan melakukan upaya-upaya koordinasi dengan pengelola untuk mengatur keluar masuk kendaraan ke rest area. Dengan demikian, tidak ada kepadatan panjang yang kerap terjadi kala arus mudik dan arus balik.

Dibeberkan Aan, masyarakat juga diimbau mengantisipasi beberapa ruas jalan yang masih terdapat perbaikan. Lalu, pengendara diminta tetap disiplin pada lajur yang telah disediakan.