Ketersediaan tempat tidur isolasi pasien Covid-19 DKI tersisa 14%

Pemprov DKI Jakarta kembali perpanjang masa PSBB hingga 8 Februari 2021.

Dokter RSUD Kota Bogor melakukan pemeriksaan terhadap pasien suspect virus COVID-19 saat simulasi di ruang isolasi RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2020)/Foto Antara/Arif Firmansyah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut juga berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait tingginya laju pertambahan kasus aktif dalam dua minggu terakhir. Per 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34% menjadi 24.224, dan total kasus konfirmasi di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.

“Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, pada Minggu (24/1).

Per 24 Januari 2021, ketersediaan tempat tidur isolasi hanya menyisakan 14%. Pemprov DKI Jakarta terus menyiapkan penambahan kapasitas sebanyak 1.941 tempat tidur isolasi, total sudah sebanyak 9.996. Sebesar 24% pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan DKI Jakarta merupakan warga Bodetabek dan Luar Jabodetabek.

Tak hanya tempat tidur, ketersediaan ICU pun telah terisi 84%. Untuk itu Pemprov DKI Jakarta menyiapkan penambahan kapasitas hingga 1.362 tempat tidur ICU.