Kebijakan Pemprov DKI beli toa Rp4 miliar dinilai tak elegan 

DPRD DKI mengkritik rencana Pemprov DKI yang akan membeli toa hingga Rp4 miliar.

Petugas Dinas Sumber Daya Air Aliran Barat Pemprov DKI Jakarta mengevakuasi warga di Jalan Pulo Nangka, Daan Mogot, Jakarta Barat. Antara Foto

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membeli pengeras suara jenis toa senilai Rp4 miliar menuai kritik dari DPRD DKI. DPRD DKI memandang pembelian toa hanyalah upaya membuang-buang anggaran atau pemborosan.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono, mengatakan Pemprov DKI seharusnya dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih elegan. Untuk menyelesaikan, persoalan banjir, kata dia, pihak Pemprov DKI bisa berkoordinasi langsung dengan Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG).

“Seharusnya bukan cara itu yang dilakukan,” kata Gembong saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Kamis (16/1).

Ketimbang membeli toa yang menghabiskan dana hingga Rp4 miliar, Gembong menyarankan, lebih baik Pemprov DKI membeli kentongan saja sekalian. Itu jauh lebih menghemat. Fungsinya pun sama. 

“Jadi ibu kota negara yang APBD-nya sampai Rp87,94 triliun masa pake toa. Kalau saya sih malah justru jangan pakai toa, tapi pakai kentongan saja,” kata dia. “Kalau toa kan Rp4 Miliar, kalau kentongan kan cuma Rp100 ribu.”