Ketua DPRD DKI Jakarta kritik TGUPP bentukan Anies Baswedan

TGUPP dinilai mengacaukan pembangunan di Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta meminta agar TGUPP dihilangkan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetio saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (18/2/2022). Alinea.id/dokumentasi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, masa Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022. Hal itu bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.

"Iya, selesai pada 16 Oktober," kata Prasetyo usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).

Pras mengkritik keberadaan TGUPP, sebab dinilai mengacaukan pembangunan di Jakarta. Ia meminta agar TGUPP dihilangkan dan tidak perlu ada lagi di masa pemerintahan selanjutnya.

Adapun tugas dari TGUPP yakni, merekomendasikan pembangunan apa yang akan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama menjabat selama lima tahun.

Diungkapkan Pras, salah satu contoh peran TGUPP yang dinilai merugikan yakni pembangunan jalan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.