Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto diduga dapat proyek bansos Covid-19

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk tersangka bekas Mensos, Juliari P. Batubara.

Ketua Komisi VIII DPR sekaligus politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto. Dokumentasi DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerka Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, kecipratan proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek 2020. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadapnya sebagai saksi untuk tersangka bekas Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, dan kawan-kawan.

"Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan tersangka AW (bekas pejabat pembuat komitmen atau PPK, Adi Wahyono, red) kepada saksi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (30/1).

Meski demikian, dirinya tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaan. Namun, keterangan Yandri selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan.

"Ketika persidangan, tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," ucap Ali.

KPK sebelumnya menetapkan Juliari sebagai tersangka. Dia dan mantan PPK, Adi serta Matheus Joko Santoso, diterka terima beselan dari Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry van Sidabukke.