Ketua satgas tinjau penanganan PMK di Provinsi NTB

Ketua Satgas Penanganan PMK berkesempatan untuk menyuntikkan vaksin kepada salah satu hewan ternak yang berada di kandang tersebut.

Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (APD dua kiri) menyuntikkan Vaksin kepada salah satu hewan ternak di Kandang Kelompok Ternak Sumber Rezeki di Dusun Bun Mudrak, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (20/7/2022). Humas BNPB

Penyakit Mulut dan Kuku atau disingkat PMK telah menyebar di 22 provinsi di Indonesia. Sejak awal merebaknya virus PMK, Nusa Tenggara Barat termasuk salah satu provinsi dengan tingkat penyebaran yang tinggi. Hingga Rabu (20/7) pukul 12.00 WIB, kasus aktif PMK di Provinsi NTB menembus angka 26.351 ekor hewan ternak tertular.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto meninjau langsung pelaksanaan penanganan PMK di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (20/7).

"Kami datang ke Provinsi NTB khususnya Pulau Lombok untuk memastikan secara langsung langkah-langkah penanganan PMK yang dilakukan berjalan sebagaimana mestinya, karena kita tahu NTB menjadi sentra utama penghasil produksi daging dan hewan ternak," Kata Suharyanto.

Kunjungan diawali dengan meninjau salah satu kandang ternak di Dusun Bun Mudrak, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Terdapat 120 ekor hewan ternak sapi di kandang tersebut yang dimiliki oleh Kelompok Ternak Sumber Rezeki.

Pada peninjauan itu, Ketua Satgas Penanganan PMK berkesempatan untuk menyuntikkan vaksin kepada salah satu hewan ternak yang berada di kandang tersebut.