Kisruh PPDB Jakarta, Anies didesak terbitkan diskresi

Angka putus sekolah di DKI Jakarta diprediksi akan meningkat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi Sekda DKI Saefullah saat rapat dengan DPR sebelum pandemi Covid-19/Foto Antara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, didesak segera menerbitkan diskresi terkait polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Pangkalnya, opsi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dinilai belum menjawab persoalan.

"Gubernur harus kreatif, bergerak cepat, dan inovatif dalam menyelesaikan masalah PPDB ini. Salah satunya bisa melalui diskresi. Keputusan harus segera diambil karena tahun ajaran baru segera bergulir," ucap Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (7/7).

Proses PPDB Jakarta jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan atas atau kejuruan (SMA/SMK) menuai kontroversi, dipicu Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (SK) Kadisdik Nomor 501 Tahun 2020, dengan prioritas utama penerimaan calon siswa berdasarkan usia disusul jarak tempat tinggal ke sekolah.

Gelombang protes dan aksi pun tak terhindarkan. Disdik kemudian membuat jalur PPDB baru, yakni Zonasi bina RW. Dalam pelaksanaannya, jumlah rombongan belajar (rombel) per kelas ditambah empat siswa menjadi 40 murid. Dibuka 4 hingga 6 Juli.

Sayangnya, keputusan itu belum menyelesaikan persoalan lantaran masih banyak calon siswa yang tidak terakomodasi. Sehingga, beberapa orang tua mengadu ke DPRD Jakarta, Senin (6/7) kemarin.