Komite Keselamatan Jurnalis kecam konferensi pers Kemenko Maritim

Konferensi pers Kemenkomarves bertentangan dengan maklumat Kapolri.

Pengecekan barang bantuan berupa Alat Kesehatan dari Tiongkok setibanya di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/3)/Foto Antara/Muhammad Iqbal.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada pemerintah Indonesia, Jumat (27/3).

KKJ menilai langkah Kemenkomarves bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Termasuk bertentangan dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Atas kejadian itu Juru bicara KKJ, Sasmito Madrim menyampaikan sembilan poin pernyataan. Pertama, KKJ mengecam Kemenkomarves karena tidak dapat memastikan jarak aman yang berkisar 1,5 meter bagi para jurnalis yang meliput.

"Sebagai wakil dari pemerintah, Kemenkomarves harus dapat menjadi contoh bagi lembaga atau organisasi lain dalam mencegah penularan Covid-19," katanya via keterangan tertulis yang dierima di Jakarta, Jumat (27/3).

Poin berikutnya, KKJ mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan sanksi bagi Kemenkomarves yang melakukan langkah kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.