Komite Keselamatan Jurnalis kecam konferensi pers Kemenko Maritim
Konferensi pers Kemenkomarves bertentangan dengan maklumat Kapolri.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada pemerintah Indonesia, Jumat (27/3).
KKJ menilai langkah Kemenkomarves bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Termasuk bertentangan dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Atas kejadian itu Juru bicara KKJ, Sasmito Madrim menyampaikan sembilan poin pernyataan. Pertama, KKJ mengecam Kemenkomarves karena tidak dapat memastikan jarak aman yang berkisar 1,5 meter bagi para jurnalis yang meliput.
"Sebagai wakil dari pemerintah, Kemenkomarves harus dapat menjadi contoh bagi lembaga atau organisasi lain dalam mencegah penularan Covid-19," katanya via keterangan tertulis yang dierima di Jakarta, Jumat (27/3).
Poin berikutnya, KKJ mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan sanksi bagi Kemenkomarves yang melakukan langkah kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.