Klarifikasi KPAI: Kami tidak ingin hentikan audisi bulu tangkis

KPAI tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan audisi bulu tangkis yang dilakukan PB Djarum.

Anak-anak peserta audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis 2018./ Foto: pbdjarum.org

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty menampik pihaknya berniat menghentikan audisi bulu tangkis yang diselenggarakan Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum. Hal yang dipersoalkan KPAI adalah eksploitasi anak, berupa promosi rokok, dalam kegiatan tersebut.

Sitti juga membantah KPAI ingin membubarkan program PB Djarum, yang resmi didirikan pada 1974. Menurutnya, KPAI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan audisi yang melahirkan banyak legenda bulu tangkis Indonesia.

"Itu tidak benar, kami posisinya adalah mengawasi," ucapnya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/9).

Menurutnya, anak-anak yang mengikuti audisi tersebut secara tidak langsung telah menjadi bagian dalam upaya promosi produk rokok. "Kenapa dikatakan sebagai promosi, Karena kalau sudah dipakai, mereka kan berarti tidak ada unsur pajaknya, tidak ada batas waktu sampai kapan dipakai," katanya

Selain itu, audisi PB Djarum juga memuat upaya denormalisasi produk-produk berbahaya. Hal ini lantaran rokok termasuk dalam produk berbahaya yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.