Klarifikasi Pemprov DKI soal dinas Anies Baswedan ke luar negeri

Anies Baswedan sudah mengantongi izin dari Kemendagri untuk dinas ke luar negeri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan menuju mimbar sebelum menyampaikan pidato dihadapan tamu undangan rapat Paripurna Istimewa di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. ANtara Foto

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Mawardi, mengatakan perjalanan dinas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke luar negeri tercatat hanya dua kali. Keduanya merupakan acara konferensi global.

Pertama, Anies menghadiri pertemuan Urban 20 (U20) Mayors Summit Agenda di Tokyo, Jepang, pada 20 sampai 21 Mei. U20 merupakan pertemuan pemimpin ibu kota negara anggota G20. Pertemuan U20 adalah rangkaian dari kegiatan pertemuan G20 yang juga dilaksanakan di Jepang.

Pada pertemuan U20 tersebut, kata Mawardi, Anies menjadi pembicara mengenai perubahan iklim. Aniess juga memberikan paparan khusus tentang Jakarta di Sasakawa Foundation dan pertemuan bilateral dengan Gubernur Tokyo untuk memperingati Hubungan Persahabatan Kota ke-30 antara Tokyo dan Jakarta.

"Untuk perjalanan ke Tokyo, Pemprov DKI sudah mengajukan surat permohonan izin kepada Mendagri sejak bulan Januari 2019," ujar Mawardi dalam siaran pers yang diterima Alinea.id pada Senin (23/7) malam.

Perjalanan dinas kedua, jelas Mawardi, Anies ke Medellin, Kolombia dan Amerika Serikat pada 8 sampai 17 Juli 2019 untuk mengikuti The World Cities Summit Mayors Forum 2019. Di sana, Anies menjadi pembicara pada pertemuan pemimpin kota sedunia, lalu pembicara pada pertemuan USINDO Open Forum, dan bernegoisasi dengan Formula E.