KNKT bakal investigasi black box Lion Air 1 tahun

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memiliki waktu 1 tahun untuk investigasi kotak hitam alias black box Lion Air JT610.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memiliki waktu 1 tahun untuk investigasi kotak hitam alias black box Lion Air JT610. / (Foto: Soraya Novika/Alinea.id)

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memiliki waktu 1 tahun untuk investigasi kotak hitam alias black box Lion Air JT610.

KNKT telah menerima black box atau kotak hitam milik pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Kamis (1/10). 

"Kotak hitam atau yang kita sebut Crash Surviveable Memory Unit (CSMU) itu tiba di KNKT pukul 19.10 WIB diantar oleh Basarnas. Selanjutnya barang tersebut akan kami simpan terlebih dahulu di laboratorium KNKT yang berada di lantai 13," ujar Investigator Kecelakaan Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wibowo dalam konferensi pers di Gedung KNKT, Gambir, Jakarta, Kamis (1/10).

Akan tetapi, KNKT belum bisa memastikan bagian dari kotak hitam yang ditemukan itu adalah Flight Data Recorder (FDR) atau Voice Data Recorder (VDR). 

"Karena kita belum tau apakah FDR atau CVR, kita akan langsung periksa malam ini juga," timpalnya.