KNPI minta pemerintah tunda pengesahan RUU Cipta Kerja

Beleid sapu jagat dianggap hanya pro konglomerasi.

Serikat pekerja melakukan aksi menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta pemerintah menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Beberapa hal melatarbelakanginya, seperti isinya cenderung pro investor.

"Kami melihat RUU ini merupakan RUU yang pro konglomerasi," ujar Ketua Organisasi DPP KNPI, Syarif Ahmad, saat dihubungi, Jumat (21/8). "Ada hal-hal prinsip yang diabaikan dan justru akan menjadi masalah krusial di masa depan (jika disahkan)."

Dicontohkannya dengan otoritas lebih kepada pengusaha dalam kontrak kerja. Ini berpotensi mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemudian, menyangkut durasi pekerjaan. Menurutnya, ada indikasi pekerjaan buruh ke depan akan terkondisikan melalui perjanjian kerja yang sifatnya per jam.

"Di mana waktu istirahat yang semakin sempit dengan  kewajiban bekerja selama enam hari dan hanya memiliki waktu libur sehari," sambung Ahmad.