Komcad dikritik, mengapa Prabowo jadi sasaran?

Keberadan komcad diatur dalam UU 23/2019 tentang PSDN.

Peserta diklat bela negara di Korem 162/WB di Mataram, NTB, pada Selasa (6/11/2018). Foto Antara/Ahmad Subaidi

Banyaknya kritik terhadap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, tentang komponen cadangan (komcad), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), diduga tidak lepas dari kepentingan politik praktis. Pangkalnya, regulasi disahkan DPR 2014-2019, Partai Gerindra menjadi oposisi.

"Kita asumsikan itu permasalahan politik di 2024 karena pasti setiap kebijakan yang kurang populer akan menjadi komoditas politik untuk menjatuhkan lawannya," ucap pengamat militer Ian Montratama saat dihubungi Alinea.id, Selasa (7/9).

DPR diketahui mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PSDN menjadi UU pada 26 September 2019 atau kurang dari sepekan anggota dewan periode 2019-2024 dilantik. Sementara itu, Prabowo dan Partai Gerindra baru masuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua, yang ditandai menjabat sebagai menhan per 23 Oktober 2019, menggantikan Ryamizard Ryacudu.

Di lain hal, Ian menerangkan, Prabowo kembali menggaungkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) bahkan memasukkannya ke dalam kebijakan Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

Sishankamrata merupakan doktrin dan sekaligus strategi pertahanan negara yang menggunakan segenap kekuatan dan kemampuan komponen militer (TNI/Polri) dan nonmiliter (rakyat) secara menyeluruh dan terpadu. Komcad termasuk dalam kategori nonmiliter.