Migrasi TV analog, Kominfo ajak masyarakat bersiap memasuki era digital

Kominfo melakukan sosialisasi migrasi dari siaran televisi analog ke TV digital.

Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang dalam Dialog Publik TVRI Bengkulu, yang disiarkan secara langsung dari Bengkulu, Rabu (9/3/2022). Foto: Kominfo/AYH

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat bersiap memasuki era baru dengan hadirnya ekosistem teknologi digital. Kemenkominfo berupaya mendorong masyarakat untuk mewujudkan transformasi digital nasional dengan terus melakukan sosialisasi program analog switch off (ASO) atau migrasi dari siaran televisi analog ke TV digital. 

Bekerja sama dengan mitra Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), sosialisasi gencar berlangsung melalui berbagai kanal.

"Kepada masyarakat pada umumnya kami mengimbau dan mengajak agar bersama-sama kita mulai hari ini untuk bersiap diri berpindah dari siaran TV analog ke siaran TV digital," kata Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang dalam keterangannya, Kamis (10/3).

Kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital di Indonesia telah ditetapkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sesuai regulasi itu, program ASO harus tuntas selama dua tahun sejak pengesahan undang-undang.

Menkominfo, Johnny G Plate, juga telah menetapkan tiga tahapan implementasi migrasi siaran TV analog ke digital. Tahap pertama 30 April 2022 yang meliputi 56 wilayah layanan di 166 kabupaten dan kota.