Kominfo klaim blokir lebih dari 1 juta situs porno

Situs porno merupakan situs terbanyak yang ditutup pemerintah setelah mendapat aduan dan permintaan.

Menkominfo Rudiantara menyampaikan pandangan saat rapat lanjutan dengan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan. Antara Foto

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia mengklaim telah memblokir lebih dari satu juta situs porno. Pemblokiran situs amoral tersebut berlangsung sejak tiga tahun terakhir.

"Saat ini lebih satu juta situs porno telah diblokir pemerintah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara seusai penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) tentang pembangunan kota cerdas (smart city) di Banda Aceh, Selasa (30/7).

Menurut Rudiantara, situs porno merupakan situs terbanyak yang ditutup pemerintah setelah mendapat aduan dan permintaan dari masyarakat secara umum dan lembaga swadaya masyarakat. “Karena itu, jika masih ada situs amoral tolong dilaporkan dan akan segera diblokir,” ucap Rudiantara. 

Selain situs pornografi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo dan sesuai database penanganan konten sebelumnya telah memblokir sebanyak 8.903 akun Facebook dan Instagram yang memuat konten negatif.

Pemerintah juga telah memblokir sebanyak 4.985 akun media sosial Twitter dan youtube 1.689 akun. Kemudian , sebanyak 517 akun file sharing dan telegram 502 akun.