Kominfo: Masyarakat Jayapura sudah bisa gunakan layanan internet

Sistem komunikasi kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) sempat putus.

Foto Ilustrasi/Pixabay.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan per 20 Mei 2021, masyarakat Jayapura sudah bisa menggunakan layanan internet dari TelkomGroup pascaputusnya sistem komunikasi kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS), ruas Biak-Jayapura pada 30 April 2021, diduga disebabkan oleh faktor alam.

"Aktifnya kembali layanan internet dan suara dari TelkomGroup ditunjang oleh pemanfaatan link satelit 2.662 Mbps, radio long haul Palapa Ring Timur 500 Mbps, dan radio long haul Sarmi-Biak 1.600 Mbps, dengan total kapasitas bandwidth 4,7 Gbps," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).

Pun layanan internet di Instansi Publik di Jayapura juga telah aktif, antara lain di rumah sakit, Diskominfo, TNI dan Kepolisian, BKMG, sekolah, kampus, Pemkot dan Pemprov Papua serta instansi lainnya.

"Masyarakat juga dapat mengakses internet gratis di beberapa titik, seperti Kandatel Sentani, Kandatel Abepura, Telkom STO 1 Jayapura, dan Telkom BaseG, sementara jurnalis dapat memanfaatkan media center di Kantor Witel Papua," lanjutnya.

Dedy melanjutkan, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat kepada TelkomGroup untuk kepastian penjaminan perlindungan konsumen bagi pelanggan yang telah membayar atau berlangganan paket selama masa putusnya layanan internet dan suara. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat atas layanan telekomunikasi.