Jelang World Superbike di Mandalika, Kominfo monitoring spektrum frekuensi radio

Upaya itu ditujukan untuk menjamin frekuensi yang digunakan bersih dari gangguan.

Foto udara tikungan ke 10 di lintasan Pertamina Mandalika International Street Circuit, KEK Mandalika, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (3/11/2021). Foto kominfo.go.id/Antara

Menjelang penerapan Analog Switch Off (ASO) dan perhelatan World Superbike di Sirkuit Mandalika, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus meningkatkan monitoring dan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Direktur Pengendalian, Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Sabirin Mochtar menyatakan, upaya itu ditujukan untuk menjamin frekuensi yang digunakan bersih dari gangguan.

"Frekuensi radio yang digunakan harus clear, jangan sampai siaran langsung terganggu," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Spektrum Frekuensi Radio dan Implementasi TV Digital di Mataram, Rabu (3/11).

Direktur Sabirin mengatakan pengawasan terhadap kepatuhan pengguna frekuensi radio merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kementerian Kominfo bertugas melakukan pengawasan terhadap pengguna spektrum frekuensi, penggunaan pita frekuensi, dan alat perangkat yang digunakan,” tandasnya, dalam keterangan tertulisnya.