Komisi B DPRD tambahkan Rp4,1 T pada RAPBD DKI

Tambahan anggaran tersebut diperuntukan bagi delapan SKPD.

Komisi B DPRD DKI Jakarta sepakat menambah anggaran dalam RAPBD DKI Jakarta./ Antara Foto

Komisi B DPRD DKI Jakarta menambah anggaran untuk delapan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD pada Pemprov DKI Jakarta. Anggaran yang ditambahkan pada dokumen rancangan anggaran pendapatan dan  belanja daerah atau RAPBD DKI Jakarta tahun 2020, adalah senilai Rp4,1 triliun. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, penambahan anggaran tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota komisi.

"Dari keseluruhan anggaran delapan SKPD dan Badan Pembinaan BUMD yang diajukan dan telah disepakati, yakni Rp4,1 triliun," kata Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12).

Menurutnya, kesepakatan tersebut tercapai setelah dilakukan kembali peninjauan terhadap anggaran yang sebelumnya telah bahas. Para legislator di Komisi B, kata dia, telah meneliti kembali setiap anggaran pada masing-masing program yang diajukan pemprov. 

Karena dirasa perlu penyesuaian, akhirnya disepakati penambahan anggaran untuk delapan SKPD tersebut. Aziz mengatakan, penambahan tersebut untuk menyesuaikan kenaikan yang terjadi pada upah minimum provinsi dan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

Hasil rapat komisi ini, kata Aziz, akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) yang rencananya berlangsung pekan depan.