Ungkap gagal ginjal akut, Komisi IX DPR bentuk panja investigasi tata kelola farmasi

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan komisinya berencana membentuk panitia kerja (Panja).

ilustrasi. foto Pixabay

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, komisinya berencana membentuk panitia kerja (Panja) terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat. Panja ini nantinya akan menginvestigasi lebih dalam terkait tata kelola kefarmasian untuk mencegah kejadian seperti gangguan ginjal akut terulang kembali.

Pembentukan Panja berawal dari usulan sejumlah fraksi partai politik di Komisi IX DPR, mulai dari PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, PAN, PKS, dan Nasdem. Usulan tersebut kemudian diperkuat oleh pimpinan Komisi IX DPR.

Politikus PAN itu mengungkapkan, pembentukan Panja penting untuk menelusuri lebih dalam terkait penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

"Penyebab utama dari kasus ini sebetulnya kan sudah diduga mungkin adanya impuritas, itu menjadi salah satu catatan. Tetapi, tadi dijelaskan juga bahwa itu bukan satu-satunya faktor lain. Karena itu, kita mau menelusuri apa yang sebetulnya terjadi secara mendalam seiring dengan dilakukannya proses lanjutan dari penelitian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (4/11).

Menurut Saleh, Panja akan mendalami sistem pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM. Mulai dari pengawasan premarket hingga pengawasan postmarket.