sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ungkap gagal ginjal akut, Komisi IX DPR bentuk panja investigasi tata kelola farmasi

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan komisinya berencana membentuk panitia kerja (Panja).

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 04 Nov 2022 10:32 WIB
Ungkap gagal ginjal akut, Komisi IX DPR bentuk panja investigasi tata kelola farmasi

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, komisinya berencana membentuk panitia kerja (Panja) terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat. Panja ini nantinya akan menginvestigasi lebih dalam terkait tata kelola kefarmasian untuk mencegah kejadian seperti gangguan ginjal akut terulang kembali.

Pembentukan Panja berawal dari usulan sejumlah fraksi partai politik di Komisi IX DPR, mulai dari PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, PAN, PKS, dan Nasdem. Usulan tersebut kemudian diperkuat oleh pimpinan Komisi IX DPR.

Politikus PAN itu mengungkapkan, pembentukan Panja penting untuk menelusuri lebih dalam terkait penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

"Penyebab utama dari kasus ini sebetulnya kan sudah diduga mungkin adanya impuritas, itu menjadi salah satu catatan. Tetapi, tadi dijelaskan juga bahwa itu bukan satu-satunya faktor lain. Karena itu, kita mau menelusuri apa yang sebetulnya terjadi secara mendalam seiring dengan dilakukannya proses lanjutan dari penelitian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (4/11).

Menurut Saleh, Panja akan mendalami sistem pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM. Mulai dari pengawasan premarket hingga pengawasan postmarket. 

"Kita mau lihat sistem pengawasannya seperti apa dan itu hanya bisa dilakukan di Panja, supaya kita bisa langsung datang ke pabriknya atau ke Badan POMnya untuk melihat langsung seperti apa pengawasan yang dilakukan," ujarnya.

Dia juga memastikan, sistem produksi dan distribusi obat-obatan yang dilakukan produsen obat atau industri farmasi. Menurutnya, jika ditemukan masalah dalam sistem tersebut maka bisa dilakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran standar mutu dan keamanan produk terhadap tiga perusahaan farmasi. Menurut Saleh, Komisi IX juga akan menelusuri hal tersebut.

Sponsored

"Kemudian yang terpenting di antara itu semua adalah bagaimana kandungan zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa masuk ke obat - obatan, masuknya dari unsur mana. Mungkin saja ada kelalaian dari pihak yang ada dalam rentetan pengawasan obat - obatan. Makanya, kita akan mendalami melalui Panja ini," pungkas Saleh.

Berita Lainnya
×
tekid