Komisi IX DPR: Booster dosis kedua penting untuk lindungi lansia

Saat ini, Indonesia telah menyuntikkan 205 juta dosis vaksin pertama,

ilustrasi. foto Pixabay

Pemerintah mulai menyuntikkan vaksin booster dosis kedua. Kebijakan itu dinilai sudah tepat, terutama untuk melindungi kelompok berisiko tinggi seperti, penderita komorbid, lansia, dan tenaga kesehatan. 

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, data statistik menunjukkan masih banyak yang meninggal karena Covid-19. Angka lansia yang harus dirawat di rumah sakit karena Covid-19 juga masih tinggi. 

Selain itu, tenaga kesehatan juga berisiko tinggi karena setiap saat kontak langsung dengan pasien di rumah sakit.   

Karena itu, Rahmad menilai keputusan pemerintah memberikan vaksin booster dosis kedua sudah tepat, terutama untuk kelompok rentan. Harapannya, korban meninggal dan yang dirawat bisa terus berkurang, penularan virus bisa semakin dicegah.

"Kami mendukung karena lansia, termasuk juga sejawat kita yang bekerja di rumah sakit lebih rentan dan berisiko tinggi. Saya rasa sudah tepat dan wajar pemerintah mengambil kebijakan itu, dalam rangka melindungi dan mengurangi potensi peningkatan hospitality rate," kata Rahmad di Jakarta, Jumat (25/11).