Komnas HAM gelar sertijab 9 anggota periode 2022-2027

Sertijab diawali dengan pembacaan Keppres Nomor 113/P Tahun 2022.

Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 bersama Amiruddin selaku anggota Komnas HAM periode 2017-2022 usai prosesi serah terima jabatan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (11/11) (Dok. Humas Komnas HAM)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengangkat sembilan anggota baru untuk periode 2022-2027. Hal ini ditandai dengan prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).

Adapun kesembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yakni Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, dan Putu Elvina. Kemudian ada Saurlin P Siagian, Hari Kurniawan, Uli Parulian Sihombing, dan Prabianto Mukti Wibowo.

Prosesi serah terima jabatan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 113/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Keppres ini mulai berlaku sejak 12 November 2022.

"Meresmikan pengangkatan sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masa jabatan tahun 2022-2027," demikian bunyi petikan Keppres yang dibacakan.

Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan tersebut, kesembilan anggota baru menggantikan tujuh anggota Komnas HAM periode 2017-2022