Komnas HAM kecam kasus penyerangan di Solo

Komnas HAM janji kawal kasus intoleransi di Solo.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1)/Foto: Alinea.id/Akbar Ridwan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam kekerasan yang mengatasnamakan agama di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (8/8).

Komnas HAM mendorong kepolisian mengungkap, menangkap, dan memproses hukum aktor-aktor penggerak penyerangan. Bahkan, Komnas HAM akan akan terus memantau perkembangan proses penegakan hukum kasus intoleransi tersebut.

“Komnas HAM RI menegaskan bahwa intoleransi disertai kekerasan yang mengatasnamakan agama bukan pertama kali terjadi,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8).

Pihaknya meminta kepolisian bukan hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menjamin agar kekerasan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Beka juga menuntut Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas sebagai upaya memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh warga negara. Khususnya, terkait hak atas rasa aman atas kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berekspresi.