Polisi tangkap dua provokator simpatisan Lukas Enembe
Simpatisan itu menyerang Mako Brimob Kota Raja karena mengetahui Gubernur Papua nonaktif tersebut ditangkap KPK.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap dua orang provokator dari simpatisan Lukas Enembe. Simpatisan itu menyerang Mako Brimob Kota Raja karena mengetahui Gubernur Papua nonaktif tersebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, selepas kedua provokator itu ditangkap, kondisi depan Mako Brimob Kota Raja kembali kondusif. Kini keduanya tengah diperiksa.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan," kata Mathius saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).
Massa memang sempat berkumpul saat aksi itu terjadi. Namun, kepolisian langsung menjalankan upaya membubarkan para simpatisan tersebut.
"Setelah anggota kasih gas air mata langsung bubar," ujarnya.
Sementara, Penasehat hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal penangakapan tersebut. Pihaknya bahkan tidak diinformasikan oleh penyidik KPK.
"Sudah dibawa ke Jakarta tadi dengan pesawat trigana, tapi kami tidak tahu, kami kaget Pak Lukas ditangkap. Setidaknya beritahu kami lah selaku lawyer," kata Aloysius saat dihubungi, Selasa (10/1).
Nasi sudah menjadi bubur, kini Aloysius dan tim, akan berfokus untuk membela sang klien. Rekan pengacara di Jakarta, akan mendampingi Lukas Enembe selama di KPK.
"Teman teman di Jakarta yang dampingi," ujarnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB