Komnas KIPI terima 28 laporan per 19 Januari

Seluruh aduan yang disampaikan penerima vaksin Covid-19 berupa gejala ringan.

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menerima 28 laporan hingga Selasa (19/1). Seluruhnya berupa reaksi ringan usai disuntik vaksin Covid-19, seperti pegal, nyeri di tempat penyuntikan, kemerahan, lemas, demam, mual, dan perubahan nafsu makan.

“Jadi, semua menunjukkan gejala yang sebagian besar tidak perlu pengobatan serius. Ada yang diberi obat, ada yang diobservasi. Namun, alhamdulillah, mereka semua berakhir dengan happy ending jadi sehat,” ujar Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari, dalam webinar "KIPI: Kenali dan Atasi", Rabu (20/1).

Dirinya melanjutkan, ada beberapa potensi reaksi setelah seseorang diimunisasi. Pertama, reaksi lokal seperti nyeri atau bengkak dan asbes pada tempat suntikan, kemerahan, limfadenitis, dan selulitis.

Kedua, reaksi sistemik macam demam, nyeri otot seluruh tubuh, badan lemah, pusing, nafsu makan menurun, diare. Reaksi lainnya, yaitu alergi, urtikaria, dermatitis, oedem, syok anafilaksis, sindrom syok toksik, atralgia, dan syncope (pingsan).

Masyarakat yang telah disuntik vaksin mesti melapor apabila merasakan sesuatu. Segala KIPI yang timbul akan ditanggung negara sesuai regulasi berlaku.