Koopsus TNI tak akan ganggu pemberantasan terorisme Densus 88

Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Koopsus TNI akan berkoordinasi dalam penangkapan teroris.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI saat diresmikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7)./ Antara Foto

Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri tidak akan terganggu oleh keberadaan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopsus TNI). Pembentukan pasukan elite TNI yang hari ini diresmikan, juga memiliki tugas menangani aksi terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Densus 88 masih tetap bertugas melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme. Setelah Koopsus terbentuk, kedua lembaga tersebut akan berkoordinasi saat melakukan penindakan di lapangan. 

"Untuk Densus fokus terhadap penegakan hukum. Kaitannya dengan implementasi koordinasi dan sinergitas di lapangan, itu dalam rangka untuk preventif strike atau lakukan strike," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/7).

Nantinya, pelibatan anggota TNI dilakukan apabila ditemukan kasus penyanderaan dalam skala besar dan di area publik. Selain itu pelibatan Koopsus juga dilakukan ketika terjadi kasus terorisme yang berhubungan dengan Kedutaan Besar Indonesia di negara lain.

Menurut Dedi, kerjasama TNI-Polri dalam pemberantasan terorisme sudah dilakukan sebelum terbentuknya Koopsus. Di antaranya saat pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, pengejaran kelompok Ali Kalora di Sulawesi Tengah, serta penumpasan kelompok kriminal sipil bersenjata di Papua.