Koordinasi dengan Bodetabek, Jakarta tutup pintu bagi pemudik

Petugas akan memerintahkan warga yang hendak mudik untuk putar balik ke arah asalnya.

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi di tol Jakarta-Cikampek untuk memutar balik karena larangan mudik di pintu tol Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh daerah penyangga Ibu Kota, untuk melarang masyarakat di Jabodetabek melakukan mudik lokal pascalebaran nanti. Jika ada warga yang masih nekat pergi, akan diminta putar balik ke rumah masing-masing.

"Kita putar balikkan. Sekarang itu sudah terbit Pergub 41 tentang penegakan sanksi di sana. Jadi akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Pergub 41," kata Syafrin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/5).

Syafrin menuturkan, kebijakan itu dilaksanakan selaras dengan aturan yang tercantum di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Ibu Kota DKI Jakarta.

Dishub DKI pun telah berkoordinasi dengan seluruh Dinas Perhubungan dari seluruh Jabodetabek, untuk menjaga wilayah-wilayah perbatasan di kawasan Jabodetabek. Sebab, aktivitas masyarakat diprediksi akan meningkat setelah merayakan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah nanti.

"Kita sudah lakukan koordinasi pada 11 Mei. Itu hadir dari Dirlantas Polda Metro, Jawa Barat, dan seluruh kadishub dari Jabodetabek," ujarnya.