Modus perdagangan orang dalam bentuk beasiswa

Di Taiwan korban bekerja selama enam hari. Kemudian satu hari lagi adalah waktunya belajar bahasa, bukan kuliah.

Polri membongkar modus perdagangan orang dengan cara memberikan beasiswa.Alinea/Akbar Ridwan

Polri membongkar salah satu modus tindak pidana perdagangan orang (TPPU). Kali ini, pelaku TPPU menyamarkannya dalam bentuk pemberian beasiswa.  

Kasus ini, kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Agus Nugroho, terjadi di Taiwan. Pelaku menjanjikan kepada korban akan mendapat beasiswa di luar negeri. 

Selain mendapatkan beasiswa, korban juga dijanjikan mendapatkan pekerjaan. Akal bulus perdagangan orang ini berhasil dibongkar saat korban melapor kepada polisi. 

Dua tersangka dengan inisial LK dan MJ telah menipu 40 orang yang berasal dari daerah Lampung, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Agar dapat diberangkatkan, korban harus menyetor uang sebesar Rp35 juta dengan alasan untuk biaya administrasi. 

"Para korban atau para calon korban direkrut. Mereka ditampung selama beberapa waktu di Jakarta, dan selama di penampungan seolah-olah ada perwakilan dari Taiwan yang mewawancarai kepada para calon korban. Cara tersebut untuk menyakinkan korban dan keluarga korban," terang Agus.