Korlantas ajak masyarakat wajib pajak

Polri berupaya mencegah kelalaian pembayaran kewajiban pajak dengan ETLE.

Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. Dok Korlantas.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengajak masyarakat melaksanakan kewajiban pajak dengan electronic traffic law enforcement (ETLE). Apalagi, ETLE disebut mendisiplinkan pembayaran pajak kendaraan. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, sistem ETLE telah memaksimalkan data kendaraan dan pengemudi. Pemaksimalan itu telah mencapai level akurat.

"ETLE bisa berhasil dengan maksimal dengan dukungan data kendaraan dan pengemudi yang juga akurat. Masyarakat kita ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak," kata Firman dalam keterangan, Jumat (8/7).

Menurutnya, Korlantas Polri berupaya mencegah kelalaian pembayaran kewajiban pajak dengan ETLE. Tindakan itu merupakan aspek penegakan hukum. 

Maka, ia tidak menargetkan banyak pelanggar sebagai ukuran kesuksesan. Hal itu tidak berarti ETLE bekerja dengan sekedar fungsi pemantauan, namun juga mendata para pelanggar.