Pantau lalu lintas secara digital, Korlantas luncurkan aplikasi K3I

Masyarakat diharapkan memanfaatkan K3I secara maksimal.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.Dok.Korlantas

Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Jasa Raharja, dan Jasa Marga meresmikan aplikasi digital Kendali, Komunikasi, dan Informasi (K3I). 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, penanganan lalu lintas tidak dapat ditangani oleh petugas saja. Dengan K3I, dirinya mengklaim, dapat menjawab kecepatan pelayanan yang dapat langsung diterapkan kepada masyarakat. 

"K3I ini sebagai nyawa dari pusat kendali dan operasional kita. Di dalamnya, didukung data-data yang selalu terbarukan. Nanti masyarakat bisa melihat apa yang menjadi kebutuhan informasinya," ujar Firman dalam sambutan di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Jakarta, Senin (20/12). 

Firman mengatakan, dalam aplikasi K3I terdapat menu dan fitur yang dapat memberikan banyak manfaat. Bukan hanya terkait informasi dan data fasilitas umum, tetapi juga terkait traffic lalu lintas. 

"Didukung data-data yang ada, ini akan menjadi perangkat yang mendukung pengambilan keputusan. Kalau ada peristiwa di jalan, terpantau dari CCTV Jasa Marga," ucap Firman.