Korupsi ASABRI, Kejagung pastikan ada tersangka baru perorangan

Tersangka perorangan baru adalah "orang besar".

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Januari 2018. Google Maps/Warisman Mendrofa

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan ada tersangka baru perorangan dalam kasus korupsi PT ASABRI (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyebut, bukti kuat adanya keterlibatan pihak lain dalam membantu "merampok" ASABRI sudah ditemukan. Namun, pengumuman akan dilakukan pada masa Direktur Penyidikan yang baru.

"Sebentar lagi ada (tersangka) yang lain itu. Pasti akan mengejutkan. Tunggu saja, ya. Hanya tinggal diumumkan saja," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).

Selama proses penyidikan ASABRI jilid II ditanganinya, Febrie mengungkapkan, seluruh pihak yang membantu perbuatan tersangka akan bertanggung jawab. Bahkan, menurutnya, calon tersangka perorangan baru adalah "orang besar".

"Gedung Bundar selalu maju di perkara besar dan (melibatkan) 'orang besar'," katanya.