Korupsi bansos Covid-19, KPK usut aliran uang kepada eks Mensos Juliari Batubara

Pengusutan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap para saksi dari pihak swasta.

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara (kiri), meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Foto Antara/Galih Pradipta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran uang untuk tersangka sekaligus bekas Menteri Sosial, Juliari P. Batubara (JPB), lewat pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso (MJS). Penyelisikan melalui keterangan enam saksi dari swasta.

Pemeriksaan tersebut masih untuk pemberkasan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Adapun Matheus dalam perkara ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (18/3) malam.

Para saksi yang diperiksa kemarin, yakni Edwin, David, Yogi, Budi Pranoto, Wempy, dan Samsul. Kendati enam saksi diperiksa, Ali mengatakan, ada dua pihak yang mangkir dan mengonfirmasi meminta penjadwalan kembali.

"Tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan kembali, Eki (swasta) dan Rento (swasta)," ujarnya.