Anak perusahaan Askrindo diduga menyetor uang ke kantong pejabat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya oknum PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau(Askrindo) yang menikmati uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adeiansyah, menyatakan, penyidik sampai saat ini masih mendalami hal tersebut dengan meneliti satu persatu transaksi. Dugaannya, setoran selalu diberikan kepada oknum pejabat PT Askrindo.
"Dugaannya ada setoran melalui anak perusahaan,” katanya kepada alinea.id, Kamis (1/7).
Menurut Febrie, belum dapat dipastikan berapa nilai kerugian negara pada PT Askrindo akibat hal tersebut. Kendati demikian, diperkirakan nilainya mencapai triliunan.
"Dari transaksi di anak perusahaan diduga uangnya kembali ke oknum pejabat dan kerugiannya besar," tuturnya.