sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi di Askrindo: Oknum pejabat nikmati uang perusahaan

Anak perusahaan Askrindo diduga menyetor uang ke kantong pejabat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 01 Jul 2021 09:34 WIB
Korupsi di Askrindo: Oknum pejabat nikmati uang perusahaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya oknum PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau(Askrindo) yang menikmati uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adeiansyah, menyatakan, penyidik sampai saat ini masih mendalami hal tersebut dengan meneliti satu persatu transaksi. Dugaannya, setoran selalu diberikan kepada oknum pejabat PT Askrindo.

"Dugaannya ada setoran melalui anak perusahaan,” katanya kepada alinea.id, Kamis (1/7).

Menurut Febrie, belum dapat dipastikan berapa nilai kerugian negara pada PT Askrindo akibat hal tersebut. Kendati demikian, diperkirakan nilainya mencapai triliunan.

"Dari transaksi di anak perusahaan diduga uangnya kembali ke oknum pejabat dan kerugiannya besar," tuturnya.

Untuk diketahui, anak perusahaan yang tengah disidik memberikan setoran adalah PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak usaha Askrindo. Sejumlah pejabat dari Askrindo maupun PT AMU terus dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi PT AMU menjadi penyidikan. Febrie mengatakan, tim penyidik telah menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU. 

Menurutnya, diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan perusahaan pusat dalam pengelolaan keuangan PT AMU.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid